Laman

HARAMNYA MENYAMBUNG RAMBUT SENDIRI DENGAN RAMBUT ORANG LAIN. MENCACAH KULIT DENGAN GAMBAR. TULISAN DAN LAIN-LAIN — SERTA MENGIKIR GIGI — UNTUK MERENGGANGKANNYA

1. Dari Asma’ ra., bahwasanya ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi saw.: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya puteriku tertimpa sakit panas hingga rambutnya rontok dan saya akan segera menikahkannya, maka apakah boleh saya menyambung rambutnya?” Beliau menjawab: “Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan yang disambung rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Orang yang menyambung rambut dan minta disambung rambutnya.”

3. Dari ‘Aisyah ra., dengan matan seperti tersebut diatas, dan diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

4. Dari Humaid bin Abdurrahman bahwasanya pada musim haji ia mendengar Mu’awiyah ketika berkhutbah di atas mimbar dimana ia menerima ikatan rambut dari tangan pengawalnya, kemudian ia berkata: Wahai ahli madinah, dimanakah ulamaulama kalian? Saya mendengar Nabi saw., melarang ikatan rambut semacam ini, serta mendengar beliau bersabda: “Sesungguhnya kebinasaan Bani Israel adalah ketika para wanitanya mempergunakan ikatan rambut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Dari Ibnu Umar ra., bahwasanya Nabi saw., mengutuk orang yang menyambung rambut dan orang yang disambung rambutnya, serta yang membuat tahi lalat.’ (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Dari Ibnu Mas’ud ra., bahawasanya ia berkata: “Allah mengutuk orang yang membuat tahi lalat dan orang yang minta dibuatkan tahi lalat, orang yang mengerok alisnya dan orang yang mengikir giginya dengan maksud memperindah dengan merubah ciptaan Allah.” Kemudian ada seorang perempuan yang menegurnya, maka Ibnu Mas’ud berkata: “Mengapa saya tidak mengutuk orang yang dikutuk oleh Rasulullah saw., sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala berfirman: “Apapun yang disampaikan oleh Rasul kepadamu aka laksanakanlah, dan apa pun yang dilarangnya maka jauhilah.” (HR. Bukhari dan Muslim)