1. Dari Ibnu Abbas ra., bahwasanya Umar bin Khaththab ra., pergi ke negeri Syam, ketika beliau sudah sampai di Suragh (suatu tempat berjarak tiga belas hari perjalanan dari Madinah, hampir sampai di Syam), maka pembesar-pembesar negeri Syam menemuinya, pembesar itu adalah Abu Ubaidah bin Jarrah dan bawahannya. Mereka memberitahu Umar bahwa wabah telah menyerang Syam. Umar berkata kepada Saya (Ibnu Abbas): “Panggilkan orang-orang Muhajirin yang pertama!” Saya pun memanggil mereka. Lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Umar mengatakan kepada mereka bahwa wabah penyakit telah menyerang Syam. Mereka berselisih pendapat. Ada yang berkata: “Kamu keluar (pergi) adalah untuk suatu urusan (yaitu memerangi musuh) dan kami tidak sependapat bila kamu kembali.” Ada pula yang berkata: “Bersamamu ada orang-orang dan para sahabat rasulullah saw., dan kami tidak sependapat kamu menjerumuskan mereka ke dalam wabah itu.” Kemudian Umar berkata: “Panggilakan sahabat-sahabat Anshar!” Saya memanggil mereka. Lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Mereka inipun sama dengan para sahabat Muhajirin, berbeda pendapat seperti perbedaan pendapatnya para sahabat muhajirin. Umar berkata: “Pergilah kalian dariku” Kemudian berkata: “Panggilkan orang yang berada di sini diantara orang-orang tua Quraisy yang masuk islam sebelum terbukanya Makkah.” Saya pun memanggil mereka. Ternyata dua orang diantara mereka tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini. Mereka berkata: “Kami berpendapat semua orang diajak kembali dan tidak membawa mereka ke wabah itu.” Umar lalu menyerukan kepada orang banyak: “sungguh, Aku berpagi-pagi di atas punggung kendaraan, maka berpagipagilah kalian di atasnya” (Sejak semula melalui ijtihad Umar bermaksud kembali ke Madinah. Ketika mendengar pendapat kebanyakan sahabat beserta keutamaan orang-orang yang bermusyawarah dengannya, maka ia pun mantap memutuskan untuk kembali.) Abu Ubaidah bin Jarrah ra., berkata: “Apakah kita lari dari qadar (ketentuan) Allah?” Umar ra., menjawab: “Seandainya bukan kamu yang berkata, hai Abu Ubaidah! Umar tidak suka bantahan Abu Ubaidah itu. Ya! Kita lari dari qadar Allah untuk menuju qadar Allah yang lain. Apa pendapatmu andaikata kamu mempunyai seekor unta yang turun ke sebuah lembah yang mempunyai dua sisi, yang satu subur dan yang satu lagi kering. Tidakkah jika kamu menggembalakannya kebagian yang subur itu adalah sesuai dengan qadar Allah, dan kalau kamu menggembalakannya ke tanah yang kering juga sesuai dengan qadar Allah?” Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya: Lalu datanglah Abdurrahman bin Auf ra., sebelumnya ia tidak ada, karena mempunyai hajat. Ia berkata: “Saya mempunyai pengetahuan dalam persoalan ini. Saya pernah mendengar rasulullah saw., bersabda: “Apabila kalian mendengar ada wabah dari suatu negeri, maka janganlah kamu datang ke negeri itu. Dan apabila wabah itu menyerang suatu negeri, sedangkan kalian berada disana, maka janganlah kalian keluar, lari darinya.” Maka Umarpun memuji Allah dan bubaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Dari Usamah ra., dari Nabi saw., beliau bersabda: “Apabila kalian mendengar ada tha’un (penyakit menular) pada suatu negeri, maka janganlah kalian memasuki negeri itu. Dan apabila penyakit itu melanda suatu negeri, sedangkan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)