Laman

HARAM MEMAKAI BEJANA EMAS DAN PERAK

1. Dari Ummu Salamah ra., bahwasanya Rasulullah saw., bersabda: “Orang yang minum menggunakan bejana perak, bagaikan menuangkan api neraka ke dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dengan menggunakan wadah perak dan emas. - itu sebenarnya memasukkan api Jahanam dalam perutnya."

2. Dari Hudzaifah ra., ia berkata: “Sesungguhnya nabi saw., melarang kami memakai sutra yang halus dan sutra yang kasar dan minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak. Beliau bersabda: “Itu adalah untuk mereka (orangorang kafir) di dunia dan untuk kalian nanti di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam hadits yang juga diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah ra., dikatakan, bahwasanya Hudzaifah berkata: “Saya mendengar rasulullah saw., bersabda: “Janganlah kalian memakai sutra baik yang halus maupun yang kasar, dan janganlah kalian minum dengan menggunakan wadah dari emas dan perak, serta janganlah kalian makan dengan menggunakan piring emas dan perak.” (Muttafaq Alaih)

3. Dari Anas bin Sirin berkata: “Ketika saya bersama Anas bin Malik ra., ke rumah seorang majusi, disitu dijamu dengan faludzaj (roti yang dimasak dengan tepung, air dan madu) pada bejana yang terbuat dari perak, tetapi anas tidak mau memakannya. Kemudian Anas berkata kepada orang majusi itu: “Pindahkan!” Maka orang majusi itu memindahkannya lalu pada bejana yang terbuat dari kayu, lalu dihidangkannya lalu Anas memakannya.” (HR. Baihaqi)