Laman

MAKRUH BERTENGKAR, MENCARI BARANG YANG HILANG, DAN BERJUAL BELI DI DALAM MESJID

1. Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya ia mendengar Rasulullah saw, bersabda : “Barangsiapa mendengar orang mencari barang yang hilang di dalam masjid, maka hendaklah ia mengatakan: “Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu,” karena sesungguhnya masjid-masjid itu tidak dibangun untuk itu.”(H.R Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw, bersabda : “Apabila kalian melihat orang yang berjual beli di dalam masjid, maka hendaklah kalian mengatakan : “Semoga Allah tidak memberikan laba daganganmu itu.” Dan apabila kalian melihat ada orang yang mencari barangnya yang hilang maka hendaklah kalian mengatakan : “Semoga Allah tidak mengembalikkannya kepadamu.”(H.R Turmudzi)

3. Dari Buraidah ra, bahwasanya ada seorang yang mencari barangnya yang hilang di dalam masjid, di mana ia berkata : “Siapakah yang dapat menemukan untaku yang merah?” Kemudian Rasulullah saw, bersabda : “Semoga untamu tidak ketemu. Sesungguhnya masjid-masjid dibangun untuk beribadah.”(H.R Muslim)

4. Dari Amir bin Syu`aib dari ayahnya dari kakeknya ra, bahwasanya Rasulullah saw, melarang jual beli di dalam mesjid, melarang mencari barang yang hilang di dalam masjid, dan melarang untuk mendendangkan syair di dalam masjid.”(H.R Abu Dawud dan Tirmidzi)

5. Dari As Saib bin Yazid Ash Shahabiy ra, ia berkata : “Pada waktu saya berada di dalam masjid kemudian ada seorang melempar saya, maka saya pun memperhatikan orang itu. Tiba-tiba Umar bin Khaththab ada di situ dan berkata : “Panggilah kedua orang itu.” Maka sayapun datang dengan membawa orang itu, Umar lantas bertanya : “Dari manakah kamu berdua?” Kedua orang itu menjawab : “Dari Thaif.” Umar berkata : “Seandainya kalian termasuk penduduk negeri ini, niscaya saya menyakiti kamu berdua. Karena kamu telah berani mengeraskan suara di dalam masjid Rasulullah saw.”(H.R Bukhari)