1. Dari Anas ra, bahwasanya Rasulullah saw, bersabda : “Meludah di dalam masjid adalah suatu dosa, dan tebusannya adalah menanam (atau membuang) ludahnya itu.”(H.R Bukhari dan Muslim) Ludah itu di tananm apabila lantai masjid berupa tanah atau pasir, apabila lantai masjid berupa ubin maka harus dibersihkan ludahnya.
2. Dari ‘Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw, melihat ingus dan air ludah atau dahak di temdok kiblat, kemudian beliau mengoreknya.”(H.R Bukhari dan Muslim)
3. Dari Anas ra, bahwasanya Rasulullah saw, bersabda “Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak pantas ada air kencing atau sesuatu kotoran walaupun sedikit. Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah untuk zikir kepada Allah Ta’ala dan untuk membaca Al Quran, atau untuk menyampaikan apa yang sudah disabdakan oleh Rasulullah saw.”(H.R Muslim)