1. Dari Abdurrahman bin Samurah ra, ia berkata : Rasulullah saw, bersabda kepada saya : “Apabila kamu terlanjur mengucapkan suatu sumpah, lalu kamu melihat/ mengetahui selain sumpah itu ada yang lebih baik, maka perbuatlah mana yang baik dan bayarlah kafarat sumpahmu itu.”(H.R Bukhari dan Muslim)